Starpos berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan. Kebijakan Pengembalian Dana ini menjelaskan kondisi di mana pengembalian dana dapat dilakukan atas pembelian layanan Starpos.
1. Pendahuluan
Dengan melakukan pembelian paket berlangganan Starpos, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Pengembalian Dana ini.
2. Sifat Layanan
Starpos merupakan layanan perangkat lunak (Software as a Service/SaaS) berbasis langganan yang memberikan akses penggunaan aplikasi dan layanan pendukung selama masa berlangganan.
Setelah pembayaran berhasil dan layanan diaktifkan, pelanggan memperoleh akses langsung terhadap layanan digital Starpos.
3. Kondisi Pengembalian Dana
Pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi berikut:
- Pembayaran ganda (duplicate payment).
- Terjadi kesalahan sistem yang menyebabkan pembayaran berhasil namun layanan tidak dapat diaktifkan dan tidak dapat diperbaiki.
- Kesalahan penagihan yang berasal dari pihak Starpos.
- Kondisi lain yang secara tertulis disetujui oleh Starpos.
4. Kondisi yang Tidak Dapat Direfund
Pengembalian dana tidak diberikan untuk kondisi berikut:
- Pelanggan berubah pikiran setelah layanan diaktifkan.
- Pelanggan tidak menggunakan layanan.
- Pelanggan tidak memahami fitur sebelum melakukan pembelian.
- Kesalahan pembelian paket yang dilakukan oleh pelanggan.
- Gangguan akibat perangkat, jaringan internet, atau layanan pihak ketiga di luar kendali Starpos.
- Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Penggunaan Starpos.
5. Cara Mengajukan Refund
Permohonan refund dapat diajukan dengan menghubungi tim dukungan Starpos disertai informasi berikut:
- Nama pemilik akun.
- Email atau nomor telepon yang terdaftar.
- Nomor transaksi atau bukti pembayaran.
- Alasan permohonan refund.
Starpos berhak meminta informasi tambahan apabila diperlukan untuk proses verifikasi.
6. Proses Verifikasi
Setiap permohonan refund akan melalui proses verifikasi oleh tim Starpos. Keputusan mengenai disetujui atau ditolaknya permohonan refund merupakan kewenangan Starpos berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi yang bersangkutan.
7. Proses Pengembalian Dana
Apabila permohonan refund disetujui, dana akan dikembalikan menggunakan metode pembayaran yang sama atau melalui rekening yang ditentukan oleh pelanggan apabila metode awal tidak memungkinkan.
Waktu penyelesaian refund dapat memerlukan waktu hingga 14 (empat belas) hari kerja, tergantung pada proses verifikasi dan kebijakan penyedia layanan pembayaran.
8. Biaya Administrasi
Dalam kondisi tertentu, biaya administrasi atau biaya transaksi yang telah dikenakan oleh penyedia layanan pembayaran dapat dipotong dari jumlah dana yang dikembalikan apabila biaya tersebut tidak dapat dikembalikan kepada Starpos.
9. Perubahan Kebijakan
Starpos dapat mengubah Kebijakan Pengembalian Dana ini sewaktu-waktu. Perubahan akan dipublikasikan melalui website resmi Starpos dan berlaku sejak tanggal dipublikasikan.
10. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Pengembalian Dana ini atau ingin mengajukan permohonan refund, silakan menghubungi tim dukungan Starpos melalui halaman kontak yang tersedia pada website resmi Starpos.
Kebijakan ini disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Penggunaan Starpos.